Kamis, 12 Januari 2012

contoh makalah pendidikan agama islam

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan ke Hadirat Alloh SWT, karena berkat rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan resume “Pendidikan Agama Islam”. Sholawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Adapun tujuan dari penyusunan resume ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dalam penyusunan resume ini tidak terlepas dari beberapa pihak yang membantu baik moril maupun materil, maka dari itu penyusun mengucapkan terima kasih.
Penyusun menyadari bahwa penyusunan resume ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penyusun mengharapkan saran dan kritik demi perbaikan resume ini dimasa yang akan datang.

Bandung, November 2011

Penyusun




DAFTAR ISI
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………………………….3
I. KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA……………………………………………………………………………………………..16
I. BUDAYA………………………………………………………………………………………………………………………………………………22

BAB I
KETUHANAN

Definisi Tuhan menurut beberapa ahli :
*      Nietzsche : Tuhan adalah merujuk kepada segala sesuatu yang dianggap mutlak kebenarannya.
*      Muhammad Imaduddin : Tuhan sebagai sesuatu yang dianggap penting dan dipentingkan sehingga dirinya rela di dominir olehnya
*      Ibnu Taimiyah  : Al ilah (Tuhan) ialah yang di puja dengan penuh kecintaan hati, tunduk kepadanya, takut dan mengharapkannya, kepadanya tempat berpasrah, berdoa dan bertawakal kepadanya.

A.     Ketuhanan yang Maha Esa ( Tauhidullah )


*      Setiap warga Negara Indonesia wajib beragama (bet-Tuhan) dan berketuhanan yang maha Esa (sila pertama pancasila dan pasal 29 ayat 1)
*      Islam merupakan agama yang menganut faham monotheisme yang murni (Q.S Al-ikhlas : 1-4 , Q.S Shad ayat : 65)
*      Keteraturan alam dan keutuhan alam merupakan bukti ke-esaan Allah (Q.S Anbiya : 22)
*      Para Rosul Allah diutus untuk mengajarkan ketauhidan dan memberantas kemusyrikan.
Hal-hal yang dapat Menjerumuskan Kepada Kemusyrikan :
1.       Meyakini adanya kekuatan pada benda-benda
2.       Menggantungkan nasib pada jampi-jampi
3.       Menggantungkan nasib pada ramalan / bintang
4.       Menggantungkan nasib pada makhluk tertentu (tathayyur).


B.      Keimanan dan Ketakwaan

 

Iman berarti :
*      Meyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota badan
*      Percaya dan yakin dengan sepenuh hati terhadap Allah, malaikat, kitab, hari akhir dan ketentuan (takdir) Allah.
Kuat lemahnya iman seseorang sangat tergantung pada penguasaannya terhadap Al-quran. Kekeliruan dan kedangkalan dalam memahami makna Al-quran merupakan faktor yang membuat dangkal atau keliru dalam beriman. Untuk itu belajar dan mengajar Al-quran harus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan. Belajar Al-quran tidak hanya di waktu kecil, namun harus berkelanjutan sampai ajal tiba.

Ketakwaan yaitu melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Takwa menurut Ali bin Abi Thalib yaitu takut kepada Allah yang maha mulia, mengamalkan apa yang termuat dalam at-tanzil ( Al-Quran ), mempersiapkan diri untuk hari meninggalkan dunia dan ridho ( puas ) dengan hidup seadanya ( sedikit ).


BAB II

MANUSIA


Who is Man ??
Definisi manusia menurut beberapa ahli :
*      Aristoteles : manusia adalah hewan berakal sehat yang mengeluarkan pendapatnya
*      Abbas Mahmud El-Aqqad : manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang bertanggung jawab, yang diciptakan dengan sifat-sifat ketuhanan
*      Ibnu Sina : manusia adalah makhluk social sekaligus makhluk ekonomi
*      Harold H.Titus : manusia adalah organism hewan namun mampu mempelajari dirinya sendiri
*      Charles Darwin : manusia adalah bentuk akhir dari evolusi biologi dan binatang ber-sel satu merupakan titik awal nya.

A.     Hakekat Manusia dalam Islam


v  Manusia menurut Al-quran

*      Insan jamak nya Al-Naas memiliki 3 asal kata :
a.      Anasa yaitu melihat, mengetahui, minta izin, kemampuan manusia dalam bidang penalaran sehingga dapat menerima pengajaran
b.      Nasiya yaitu lupa : berkaitan dengan kesadaran diri
c.       Al Uns yaitu jinak, tidak buas : dapat hidup berdampingan, dapat di pelihara
Jadi istilah insan menunjukan kepada makhluk yang dapat melakukan berbagai kegiatan berfikir sehingga menerima pelajaran.
Menurut Musa Asy’ari ada 6 buah yang merupakan lapangan kegiatan insan :
1.       Manusia menerima pelajaran dari Tuhan
2.       Manusia mempunyai musuh yang nyata yaitu syetan
3.       Manusia memikul amanat dari Tuhan
4.       Manusia harus menggunakan waktu dengan baik
5.       Manusia hanya akan mendapatkan bagian dari apa yang telah di kerjakan
6.       Manusia mempunyai keterkaitan dengan moral atau sopan santun

*      Basyar menggambarkan manusia secara lahiriah seperti kulit tubuh. (Q.S Al-Mutdasir : 29), suka makan suka minum, berjalan-jalan, (Q.S Al-Mu’minun : 33), suka berhubungan seksual (Q.S Maryam : 20)

Jadi manusia seperti yang tampak pada lahiriahnya mempunyai bangunan tubuh yang sama, makan dan minum dari bahan yang sama yang ada di alam ini, dan oleh pertambahan usianya kondisinya akan menurun menjadi tua dan akhirnya ajal menjemputnya.

*      Bani Adam yaitu istilah bagi manusia yang menunjuk kepada asal usul kejadian manusia yaitu dari Adam.

Tinggi rendahnya derajat kemampuan, sempit luasnya cakupan tergantung pada kapasitas otak (Q.S. Al-Mu'min (40 & 35).

B.      Martabat Manusia


v  Proses Kejadian manusia

ü  Adam, dari tanah (Q.S Al-Hijr : 26) yaitu dari lumpur hitam yang di beri bentuk dan kemudian ditiupkan ruh sehingga Adam hidup, mampu mengingat, berfikir, berkehendak, merasa berangan-angan, menilai dan menentukan pilihan.
ü  Hawa (istri Adam), dari bahan baku yang ada pada manusia pertama
ü  Manusia berikutnya berasal dari bahan baku yang ada pada manusia pertama dan kedua melalui hubungan biologis. “ Manusia berasal dari saripati tanah kemudian air mani menjadi segumpal darah kemudian menjadi segumpal daging lalu menjadi tulang belulang dan akhirnya menjadi manusia utuh” (Q.S Al-Mu’minun : 12-14)

v  Perjalanan hidup manusia terdapat dalam Q.S Al-baqarah : 28

1.       Alam mati (Alam ruh)
2.       Alam hidup (Alam dunia)
3.       Alam mati (Alam barzah)
4.       Alam hidup (Alam mahsyar)
5.       Alam tempat kembali (Alam akhirat yaitu Surga/Neraka)


C.      Tanggung Jawab manusia


v  Penanggung jawab Manusia / Tugas hidup manusia

ü  Manusia sebagai khalifah Allah
Khalifah berarti pengganti, penguasa, pengelola, pemakmur. Tugas nya membangun & mengolah segala potensi alam sesuai dengan kehendak Tuhan yang telah dijelaskan dalam Al-Quran.
ü  Manusia sebagai hamba Allah
Memiliki keharusan dan kewajiban mengabdi (beribadah) dan selalu patuh kepada-Nya.

·         Ciri Hamba Allah :

1.       Menyadari sepenuhnya bahwa segala apa yang dimiliki nya adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan-Nya
2.       Menjadikan segala bentuk aktivitas nya senantiasa mengarah pada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya
3.       Dalam mengambil keputusan senantiasa mengaitkan nya dengan restu dan izin Allah



BAB III

HUKUM ISLAM


A.     Hukum dalam Islam


§  Pengertian Hukum islam

Menurut bahasa hukum islam adalah suatu jalan yang harus dilalui, sedangkan menurut istilah hukum islam adalah :
ü  Panduan dalam menjalankan kehidupan di dunia untuk menuju kehidupan akhirat
ü  Hukum-hukum dan tata aturan yang di sampaikan Allah agar di ta’ati hamba-hamba nya
ü  Sistem norma illahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam lain nya.

§  Tujuan hukum islam (Maqashid Al-Syari’ah) diantaranya :

ü  Hifzhu Ad-Din yaitu memelihara agama
ü  Hifzhu Al-Mal yaitu memelihara harta kekayaan
ü  Hifzhu An-Nasl yaitu memelihara keturunan
ü  Hifzhu Al-Aql yaitu memelihara akal
ü  Hifzhu Al-Nafs yaitu memelihara jiwa

§  Prinsip-prinsip Hukum Islam

ü  Prinsip akidah islamiyah  (tauhid)
ü  Prinsip keadilan
ü  Prinsip amar ma’ruf nahi munkar
ü  Prinsip Al-Hurriyyah (kebebasan)
ü  Prinsip Al-Musawah (persamaan)
ü  Prinsip ta’awun (tolong-menolong)
ü  Prinsip tasamuh (toleransi)

§  Asas / Dasar Hukum Islam

ü  Al-Quran
ü  Hadis
ü  Ijtihad (akal pikiran yang memenuhi syarat untuk berijtihad)


B.      Menumbuhkan Kesadaran untuk Ta’at Hukum


§  Ruang Lingkup Hukum islam

1.       Ibadah adalah bakti / pengabdian manusia kepada Allah swt
a.       Rukun islam : Syahadatain, shalat, zakat, puasa, dan haji
b.      Ibadah yang berkaitan dengan rukun islam :
§  Badaniyah (bersuci, adzan, iqomah, doa)
§  Maliyah / kebendaan (kurban, aqiqah, sedekah)
2.       Muamalah adalah hubungan manusia dengan sesama nya dalam urusan harta (jual beli, simpan pinjam, sewa menyewa, kerja sama dagang, utang piutang, pajak, warisan, pengupahan, penemuan, pemungutan)
3.       Munakahat adalah perkawinan, perceraian, pengaturan nafkah, pemeliharaan anak, pergaulan suami-istri
4.       Jinayat / pidana terdiri dari :
§  Qishas yaitu apabila pembunuhan dengan sengaja di lakukan oleh orang mukallaf, baligh, berakal, dengan alat yang secara ghalib mematikan terhadap orang yang terlindungi darah nya selain kafir harby, pezina, muhson, dan murtad. Terdapat dalam (Q.S Al-Baqarah : 178)
§  Diat / denda yaitu apabila pembunuhan menyerupai di sengaja yakni oleh alat yang secara ghalib tidak mematikan, tidak bermaksud membunuh dan ragu antara sengaja dan kesalahan.
§  Diat / kifarat yaitu apabila pembunuhan kesalahan, maksudnya membunuh binatang tapi mengenai manusia.
§  Qishas : menghilangkan anggota tubuh berupa ruas atau persendian (Q.S Al-Maidah : 45)
§  Qishas : pelukan terhadap tubuh dengan di sengaja, jika tidak di sengaja hukum nya diat
§  Dera atau pukulan 100 kali : zina ghoir muhson ( perawan dengan jejaka ) terdapat dalam (Q.S An-Nur : 2)
§  Rajam : zina muhson ( mukallaf dan pernah merasakan persetubuhan dalam ikatan yang sah ) ( Al-Hadis )
§  Dera 80 kali, apabila menuduh zina (qazaf) terdapat dalam ( Q.S An-Nur : 4-5 )
§  Dera 40 kali, apabila minum khamr (Al-Hadis)
§  Potong tangan : apabila mencuri terdapat  dalam ( Q.S Al-Maidah : 38)




BAB IV

 MORAL / AKHLAK


A.     Agama sebagai Sumber Moral

Agama memiliki peranan yang signifikan bagi kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat seperangkat nilai yang menjadi pedoman dan pegangan manusia. Salah satunya adalah dalam hal moral. Moral adalah sesuatu yang berkenaan dengan baik dan buruk.


*      Etika Moral dan Akhlak

ü  Etika adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk, ukuran nya adalah akal.
ü  Moral adalah segala tingkah laku manusia yang mencakup sifat baik dan buruk, ukuran nya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat.
ü  Akhlak adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk, ukuran nya adalah wahyu Allah yang universal.
§  Menurut Ibnu Miskawaih, akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan terlebih dahulu.
§  Menurut Al-Ghozali, akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang timbul akibat perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.

*      Kriteria Akhlak :

ü  Perbuatan yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang
ü  Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran
ü  Dilakukan tanpa paksaan / tekanan
ü  Dilakukan dengan sesungguhnya


B.      Akhlak Mulia dalam Kehidupan

Akhlak dalam praktiknya ada yang mulia disebut akhlak mahmudah dan ada akhlak yang tercela yang disebut akhlak madzmumah. Akhlak mulia adalah akhlak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuanan yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya sedangkan akhlak tercela ialah yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan rasul-Nya. Kemudian dari pada itu, kedua kategori akhlak tersebut ada yang bersifat batin dan ada yang bersifat lahir. Akhlak batin melahirkan akhlak lahir.
*      Cara Mencapai Akhlak yang Baik

Akhlak merupakan anugerah dan rahmat dari Allah :

ü  Mujahadah adalah selalu berusaha keras untuk merubah diri menjadi baik dan tetap dalam kebaikan serta menahan diri dari sikap putus asa.
ü  Riyadloh adalah melatih diri secara spiritual untuk senantiasa zikir ( ingat ) kepada Allah.

*      Upaya Mengubah Akhlak yang Buruk Menjadi Baik

ü  Menjadi murid seorang pembimbing spiritual
ü  Minta bantuan seseorang yang tulus, ta’at dan punya pengrtian
ü  Berupaya mengetahui kekurangan diri kita dari seseorang yang tak senang ( benci ) denga kita
ü  Bergaul bersama banyak orang dan memisalkan kekurangan yang ada pada diri yang lain bagaikan yang ada pada diri kita.

*      Aktualisasi Akhlak dalam Kehidupan

ü  Akhlak terhadap Allah swt

§  Mentauhidkan Allah (Q.S Al-Ikhlas : 1-4)
§  Tidak berbuat musyrik (Q.S Lukman : 13)
§  Bertakwa kepada Allah (Q.S An-Nisa : 1)
§  Banyak berdzikir kepada Allah (Q.S Al-ahzab : 41-44)


ü  Akhlak terhadap Rosulullah

§  Mengikuti / menjalankan sunnah nya (Ali Imron : 30)
§  Meneladani akhlak nya (Q.S Al-Ahzab : 21)
§  Bershalawat kepada nya (Q.S Al-Ahzab : 56)

o   Akhlak terhadap diri sendiri

§  Sabar (Q.S Al-Baqarah : 153)
§  Syukur (Q.S Ibrahim : 7)
§  Amanah / jujur (Q.S Al-Ahzab : 72)
§  Tawadlu (Q.S Lukman : 18)
§  Bertaubat (Q.S Ali Imran : 135)

ü  Akhlak terhadap keluarga

§  Berbakti kepada orang tua (Q.S An-Nisa : 36)
§  Membina dan mendidik keluarga (Q.S At-Tahrim : 6)
§  Memelihara keturunan (Q.S An-Nahl : 58-59)

ü  Akhlak terhadap sesama manusia

§  Ukhuwah / persaudaraan (Q.S Al-Hujurat : 10)
§  Ta’awun / tolong menolong (Q.S Al-Maidah : 2)
§  Suka memaafkan kesalahan orang lain (Q.S Ali Imran : 134-159)
§  Menepati janji (Q.S At-Taubah : 111)

ü  Akhlak terhadap sesama makhluk

§  Tafakur / memperhatikan dan merenungkan alam semesta dan segala nya (Q.S Ali Imran : 190)
§  Memanfaatkan alam (Q.S Yunus : 101)


BAB V

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN SENI


Definisi :
*      Ilmu pengetahuan adalah himpunan pengetahuan manusia yang di kumpulkan melalui proses pengkajian dan dapat di nalar / di terima oleh akal.
*      Teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan dan kenyamanan manusia.
*      Seni adalah suatu pengungkapan persamaan manusia (art is an expression of human feeling) atau kecakapan membuat atau menciptakan sesuatu yang indah.
Seni islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan islam tentang alam, hidup, dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan (Manhaj Al-Tarbiyah Al-islamiyah, 119).

A.     Iman, Iptek dan Amal sebagai Alat Kesatuan


·         Prinsip-prinsip IPTEK dalam islam

1.      Allah swt menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya untuk memberikan rangsangan kepada manusia agar menggunakan akalnya, berfikir dan merenungkan nya melalui perintahnya, iqra !
2.      Perintah tersebut mengandung arti agar umat islam melakukan pengkajian, penalaran, pengamatan secara empiris, memahami, berfikir, dan perenungan
3.      Sumber ilmu adalah Allah dan ilmu Allah di berikan kepada manusia hanya sedikit sekali. Terdapat dalam (Q.S Al-Alaq : 1-5), (Q.S Al-Kahfi : 109), dan (Q.S Al-Isra : 85)
4.      IPTEK di gunakan sebagai salah satu alat untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah (Q.S Adz-Dzariyat : 36)

·         Ajaran Islam Tentang Seni

a)      Sesungguhnya Allah itu indah, Dia menyukai keindahan” (HR. Hakim)
b)      “Bacalah Al-Quran dengan tartil (perlahan dengan suara indah)” (Q.S Al-Muzzammil)
c)      “Hiasilah Al-Quran dengan suara-suara kalian yang bagus” (HR. Thabrani)
d)      “Sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang di langit dan Kami telah menghiasi langit itu untuk orang-orang yang memandang nya (Q.S Al-Hijr : 16)


B.      Etika Islam dalam Mengembangkan IPTEK


·         Etika Islam Terhadap Pengembangan IPTEK

a)      Aplikasi ilmu dan teknologi harus sesuai dengan ajaran islam
b)      Pengembangan IPTEK harus di niatkan sebagai pengabdian ( ibadah ) kepada Allah
c)      Pengembangan IPTEK harus membawa rahmat bagi seluruh umat manusia
d)      Pengembangan IPTEK harus di landasi moral islam
e)      Pengembangan IPTEK harus mengarah pada peningkatan ketakwaan kepada Allah

·         Seni yang Diharamkan

a)      Seni yang dapat membangkitkan nafsu syahwat dan tidak ada manfaat nya seperti tarian erotis, nyanyian porno, gambar porno, dan sinetron percintaan
b)      Seni yang dapat mendorong kepada kekafiran dan kemusyrikan seperti seni patung, mistik dll
c)      Seni yang berupa pengubahan ciptaan Allah, seperti operasi kecantikan, tato dan mencukur alis
d)      Seni yang mendatangkan kerusakan akhlak seperti film kekerasan



BAB VI

 KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DAN MASYARAKAT


        I.            KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

A.     Agama sebagai rahmat Tuhan bagi semua Manusia

Allah SWT telah menganugrahkan kepada setiap manusia fitrah bertuhan. Kualitas fitrah tersebut di antara manusia tidak ada perbedaan. Yang membedakan nantinya adalah aktualisasinya dalam sikap hidup. Dari sini kita dapat memahami manusia apapun kepercayaannya pasti mempunyai pandangan yang sama tentang satu nilai yang universal misalnya tentang kasih sayang, kejujuran dan lain-lain. Itulah salah satu bukti bahwa manusia memiliki hati nurani sebagai fitrah anugerah Tuhan.
Sungguh sesuatu yang logis kalau Allah kemudian memberi petunjuk kepada manusia berupa agama yang diturunkan melalui para rasul dengan perantaraan wahyu. Karena fitrah beragama tersebut masih berupa potensi maka wajar kalau ajaran agama yang diturunkan Allah tersebut berisi petunjuk bagaimana cara mengaktualkan fitrah tersebut ke dalam perbuatan nyata. Agama tersebut pastilah yang juga bersumber dari Allah SWT. Manusia tidak diberi wewenang untuk menetapkan agama apa yang baik untuk berhubungan dengan Allah SWT yang berhak menetapkan adalah Allah SWT sebagai pemberi fitrah.
Namun demikian manusia diberi kebebasan untuk menentukan pilihannya. Setelah petunjuk agama disampaikan para rasul apakah manusia akan mengikuti atau menolaknya sepenuhnya manusia diberi pilihan. Pilihan yang diambil itulah yang akan dijadikan pertimbangan Allah SWT untuk memberi balasan di akhirat. Kalau pilihannya sesuai dengan petunjuk Allah maka hidupnya akan bahagia dunia akhirat, namun apabila sebaliknya hasilnya adalah kehinaan hidup di dunia dan akhirat.

B.      Kebersamaan dalam Pluralitas Agama


ü  Pluralitas agama merupakan hukum alam (sunnatullah) yang mesti terjadi
ü  Harus di ciptakan kerukunan dan kebersamaan baik intern umat beragama maupun antar umat beragama
ü  Kerukunan antar umat beragama sangat di perlukan agar tercipta kehidupan yang damai dan sejahtera
ü  Pemerintah (kemenag) sebagi fasilitator dan motivator dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama
ü  Semua pemeluk agama harus mengembangkan semangat toleransi

Prinsip Toleransi dalam Islam :

ü  Tidak pemaksaan dalam beragama, tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam). “Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang salah” (Q.S Al-Baqarah : 256)
ü  Kebebasan memilih dan menentukan keyakinan.
“Dan katakanlah, kebenaran itu datangnya dari Tuhan mu, maka barang siapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin kafir biarlah kafir” (Q.S Al-Kahfi : 29)
ü  Mengembangkan semangat keterbukaan, dalam kerjasama sepanjang dalam kaitan sosial kemanusiaan dengan tetap menjaga keyakinan bahwa islamlah agama yang di ridhoi Allah.
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu” (Q.S Al-Mumtahanah : 8)
ü  “Islam melarang umatnya bekerjasama dengan umat lain dalam urusan ibadah dan aqidah” (Q.S Al-Kafirun)
ü  Mengakui adanya keragaman dalam beragama.
“Dan jikalau Tuhan mu menghendaki tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya” (Q.S Yunus : 99)


      II.            MAYARAKAT

A.     Masyarakat beradab dan Sejahtera


Masyarakat Sejahtera dalam Islam :

ü  Umat yang satu (Q.S Al-Baqarah : 21)
ü  Umat yang beriman dan bertakwa (Q.S Al-A’raf : 95)
ü  Terdiri dari suku bangsa (Q.S Al-Hujurat : 13)
ü  Tegaknya musyawarah (Q.S An-Nisa : 159)
ü  Tegaknya keadilan (Q.S Al-Maidah : 8)
ü  Terwujudnya persatuan (Q.S Ali Imran : 103)
ü  Pemimpin yang berwibawa dan taat kepada Allah (Q.S An-Nisa : 59)
ü  Tidak saling menghina (Q.S Al-Hujurat : 11)
ü  Mendapat pengajaran dan pendidikan (Q.S Az-Zumar : 39)
ü  Mendapat perlindungan keamanan (Q.S Al-Maidah : 32)

B.      Peranan Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama.
Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui :
ü  Dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian
ü  Melakukan studi-studi agama
ü  Menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan
ü  Menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.


C.      Hak Asasi Manusia ( HAM ) dan Demokrasi


*      Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri.
Menurut Syekh Syaukat Hussain (1996), hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh agama Islam dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu :
1)      HAM dasar yang telah diletakkan oleh Islam bagi seseorang sebagai manusia
Hak-hak dasar yang terdapat dalam HAM menurut Islam ialah :
ü  Hak Hidup
ü  Hak-hak Milik
ü  Hak Perlindungan Kehormatan
ü  Hak Keamanan dan Kesucian Kehidupan Pribadi
ü  Hak Keamanan Kemerdekaan Pribadi
ü  Hak Perlindungan dari Hukuman Penjara yang Sewenang-wenang
ü  Hak untuk Memprotes Kelaliman (Tirani)
ü  Hak Kebebasan Ekspresi
ü  Hak Kebebasan Hati Nurani dan Keyakinan
ü  Hak Kebebasan Berserikat
ü  Hak Kebebasan Berpindah
ü  Hak Persamaan Hak dalam Hukum
ü  Hak Mendapatkan Keadilan
ü  Hak Mendapatkan Kebutuhan Dasar Hidup Manusia dan
ü  Hak Mendapatkan Pendidikan.



2)      HAM yang dianugerahkan oleh Islam bagi kelompok rakyat yang berbeda dalam situasi tertentu, status, posisi dan lain-lainnya yang mereka miliki. Hak-hak asasi manusia khusus bagi nonmuslim, kaum wanita, buruh/pekerja, anak-anak, dan lainnya merupakan beberapa contoh dari kategori hak asasi manusia-hak asasi manusia ini.



*      Demokrasi
Dalam Islam ada yang dikenal dengan istilah Syura atau musyawarah. Yang merupakan derivasi (kata turunan) dari kata kerja ‘syawara’. Dan kata ‘syawara’ mempunyai beberapa makna, antara lain memeras madu dari sarang lebah; memelihara tubuh binatang ternak saat membelinya, menampilkan diri dalam perang. Dan makna yang dominan adalah meminta pendapat dan mencari kebenaran.
Sesuai dengan firman Allah yang berbunyi sbb :
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-syura: 36)


Dengan ayat itu, kita memahami bahwa Islam telah memposisikan musyawarah pada tempat yang agung. Syari’at Islam yang lapang ini telah memberinya tempat yang besar dalam dasar-dasar tasyri’ (yurisprudensi). Ayat itu memandang sikap komitmen kepada hukum-hukum syura dan menghiasi diri dengan adab syura sebagai salah satu faktor pembentuk kepribadian Islam, dan termasuk sifat-sifat mukmin sejati. Dan lebih menegaskan urgensi syura, ayat di atas menyebutkannya secara berdampingan dengan satu ibadah fardhu ‘ain yang tidaklah Islam sempurna dan tidak pula iman lengkap kecuali dengan ibadah itu, yakni shalat, infak, dan menjauhi perbuatan keji.
Hal tersebut menunjukan bahwa, Islam secara langsung menerapkan prinsip pengambilan keputusan musyawarah yang menjadi sendi utama dalam demokrasi modern (dari, oleh dan untuk kepentingan rakyat).


BAB VII

BUDAYA DAN POLITIK


I.                    BUDAYA

A.     Kebudayaan dalam Islam


1)      Definisi :

·         Budi adalah akal, pikiran, paham, pendapat, ikhtiar, perasaan
·         Daya adalah tenaga, kekuatan, kesanggupan ( Sidi Gazalba )
·         Kebudayaan adalah upaya masyarakat untuk menjawab tantangan yang pada suatu tahap perkembangan di hadapkan kepadanya dengan melibatkan seluruh potensi baik secara individu maupun kelompok.

2)      Pengertian Kebudayaan dalam Islam
Kebudayaan dalam islam adalah proses pengembangan potensi kemanusiaan, yaitu mengembangkan fitnah, hati nurani, daya dan akal pikiran untuk melahirkan kekuatan yang menyatu padu.
Jadi “Orang yang berakhlak mulia adalah orang yang mampu mendayagunakan potensi yang dimiliki nya sehingga mampu melahirkan kebudayaan ( akhlakul karimah )”
Budaya akademik dalam pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu, di antaranya adalah:
1.      Wahyu Al-quran yang turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan
2.      Tugas Manusia sebagai khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan
3.      Muslim yang baik tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu
4.      Orang yang berilmu akan dimuliakan oleh Allah SWT.



B.      Etos Kerja dalam Islam


Etos kerja adalah pandangan bagaimana melakukan suatu kegiatan yang bertujuan mendapatkan hasil atau mencapai kesuksesan.
1)      Tujuh Etos Kerja

·         Bekerja sampai tuntas
·         Bekerja dengan ikhlas
·         Bekerja dengan jujur
·         Bekerja menggunakan teknologi
·         Bekerja dengan kelompok
·         Bekerja dengan keras
·         Bekerja sebagai bentuk pelayanan

2)      Kaidah-kaidah Islam dalam Menyikapi Budaya Asing

·         Islam wajib di pahami sebagai agama yang komprehensif yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. ( Q.S Al-Maidah : 3)
·         Aqidah islam ( Laa Ilaaha Illallah ) adalah asas/sumber bagi segala pemikiran islam ( Q.S An-Nisa : 59 ) menilai benar salah nya segala pemikiran yang ada di bumi
·         Syari’ah islam adalah standar untuk menilai segala perbuatan muslim, menilai halal haram nya segala perbuatan seorang muslim.


II.                  POLITIK


Definisi :

a)      Hubungan antar warga ( relating citizen )
b)      Menurut Rafael Maran, politik adalah penyelesaian konflik antara manusia, proses pembuatan keputusan-keputusan ataupun pengembangan kebijakan-kebijakan secara otoritas yang mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu, atau pelaksanaan kekuasaan dan pengaruh nya dalam masyarakat.
c)      Politik islam adalah aktivitas politik sebagian umat islam yang menjadikan islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok.

A.     Kontribusi Agama dalam Kehidupan Berpolitik

Kontribusi yang diberikan oleh agama khususnya Islam dalam kehidupan politik cukup banyak. Pada bagian pertama, Islam secara lebih khusus ( Al-quran ) mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu :
1.      Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat
2.      Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil
3.      Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri
4.      Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW
Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah :
1.      Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur
2.      Seorang yang dapat dipercaya
3.      Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi
4.      Seorang yang cerdas
5.      Yang paling penting adalah seseorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan


1.      Prinsip Dasar Berpolitik

a)      Allah penguasa tertinggi dan manusia sebagai pemegang amanat (Q.S Ali-Imran : 26)
b)      Kekuasaan manusia adalah amanat dari Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran yang berbunyi : “ Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinan nya ”
c)      Kekuasaan adalah media / sarana melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

2.      Syarat-syarat Pemimpin ( khalifah )

Syarat-syarat pemimpin menurut Imam Mawardi ( Ahli Tata Negar dalam Islam ) diantara nya :

a)      Adil yaitu bersikap seimbang dalam segala kriteria nya
b)      Memiliki ilmu pengetahuan untuk berijtihad
c)      Panca indera nya lengkap dan sehat
d)      Tidak ada kekurangan dalam anggota tubuh nya yang menghalangi nya untuk bergerak cepat
e)      Pemikiran nya baik dan cerdas untuk menciptakan kebijakan bagi kepentingan rakyat.


B.      Peranan Agama dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1)      umat berbagai agama mempunyai komitmen bersama pada persatuan bangsa dengan pemahaman yang sama (common) tentang konsep dan wawasan kebangsaan Indonesia dengan segala implikasinya
2)      jika umat berbagai agama mempunyai komitmen bersama pada cita-cita keadilan dan kesejahteraan. Kita bersama-sama berjuang menegakkan keadilan dan menciptakan kesejahteraan umum sebagai perwujudan cinta kasih dan pengabdian kepada sesama. Pada gilirannya, hal itu merupakan penjabaran iman, cinta kasih, dan pengabdian kepada Tuhan, sekalipun melalui agama yang berbeda-beda.
3)      jika umat berbagai agama dapat mengembangkan pemahaman bersama tentang kedudukan agama dalam negara Pancasila. Ini meliputi pengertian tentang UUD 1945, terutama ideologi Pancasila, sebagai sumber hukum, dan tentang kebebasan beragama serta implementasinya secara konsisten.
Mengembangkan kebersamaan dalam pengertian-pengertian itu dengan segala implikasinya yang luas merupakan masalah yang kompleks. Hal itu akan memerlukan proses dialog terus-menerus, dengan kejujuran, keterbukaan, ketekunan, kesabaran dan kehendak baik semua golongan agama.







DAFTAR PUSTAKA


Buku Catatan Dhea Nandika, Buku catatan Peni Nurmalasari, http://www.google.com