KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penyusun panjatkan ke Hadirat
Alloh SWT, karena berkat rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan resume “Pendidikan Agama Islam”. Sholawat
beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Adapun tujuan dari penyusunan resume ini adalah
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dalam
penyusunan resume ini tidak terlepas dari beberapa pihak yang membantu baik
moril maupun materil, maka dari itu penyusun mengucapkan terima kasih.
Penyusun menyadari bahwa penyusunan resume ini
masih jauh dari sempurna, untuk itu penyusun mengharapkan saran dan kritik demi
perbaikan resume ini dimasa yang akan datang.
Bandung, November 2011
Penyusun
|
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………………………………………………………………….3
I. KERUKUNAN ANTAR UMAT
BERAGAMA……………………………………………………………………………………………..16
I. BUDAYA………………………………………………………………………………………………………………………………………………22
BAB I
KETUHANAN
Definisi Tuhan
menurut beberapa ahli :
Nietzsche : Tuhan adalah merujuk
kepada segala sesuatu yang dianggap mutlak kebenarannya.
Muhammad Imaduddin : Tuhan sebagai
sesuatu yang dianggap penting dan dipentingkan sehingga dirinya rela di dominir
olehnya
Ibnu Taimiyah : Al ilah (Tuhan) ialah yang di puja dengan
penuh kecintaan hati, tunduk kepadanya, takut dan mengharapkannya, kepadanya
tempat berpasrah, berdoa dan bertawakal kepadanya.
A. Ketuhanan yang Maha Esa ( Tauhidullah )
Setiap warga Negara Indonesia wajib beragama
(bet-Tuhan) dan berketuhanan yang maha Esa (sila pertama pancasila dan pasal 29
ayat 1)
Islam merupakan agama yang menganut faham
monotheisme yang murni (Q.S Al-ikhlas : 1-4 , Q.S Shad ayat : 65)
Keteraturan alam dan keutuhan alam merupakan
bukti ke-esaan Allah (Q.S Anbiya : 22)
Para Rosul Allah diutus untuk mengajarkan
ketauhidan dan memberantas kemusyrikan.
Hal-hal yang
dapat Menjerumuskan Kepada Kemusyrikan :
1.
Meyakini adanya kekuatan pada benda-benda
2.
Menggantungkan nasib pada jampi-jampi
3.
Menggantungkan nasib pada ramalan / bintang
4.
Menggantungkan nasib pada makhluk tertentu
(tathayyur).
B. Keimanan dan Ketakwaan
Iman berarti :
Meyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan,
dan melaksanakan dengan anggota badan
Percaya dan yakin dengan sepenuh hati terhadap
Allah, malaikat, kitab, hari akhir dan ketentuan (takdir) Allah.
Kuat
lemahnya iman seseorang sangat tergantung pada penguasaannya terhadap Al-quran.
Kekeliruan dan kedangkalan dalam memahami makna Al-quran merupakan faktor yang
membuat dangkal atau keliru dalam beriman. Untuk itu belajar dan mengajar
Al-quran harus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan. Belajar Al-quran
tidak hanya di waktu kecil, namun harus berkelanjutan sampai ajal tiba.
Ketakwaan yaitu
melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Takwa menurut Ali
bin Abi Thalib yaitu takut kepada Allah yang maha mulia, mengamalkan
apa yang termuat dalam at-tanzil ( Al-Quran ), mempersiapkan diri untuk hari
meninggalkan dunia dan ridho ( puas ) dengan hidup seadanya ( sedikit ).
BAB II
MANUSIA
Who is Man ??
Definisi
manusia menurut beberapa ahli :
Aristoteles : manusia adalah hewan
berakal sehat yang mengeluarkan pendapatnya
Abbas Mahmud El-Aqqad : manusia
adalah makhluk ciptaan Allah yang bertanggung jawab, yang diciptakan dengan
sifat-sifat ketuhanan
Ibnu Sina : manusia adalah makhluk
social sekaligus makhluk ekonomi
Harold H.Titus : manusia adalah
organism hewan namun mampu mempelajari dirinya sendiri
Charles Darwin : manusia adalah bentuk
akhir dari evolusi biologi dan binatang ber-sel satu merupakan titik awal nya.
A. Hakekat Manusia dalam Islam
v Manusia
menurut Al-quran
Insan jamak nya Al-Naas memiliki 3 asal
kata :
a.
Anasa yaitu melihat, mengetahui,
minta izin, kemampuan manusia dalam bidang penalaran sehingga dapat menerima
pengajaran
b.
Nasiya yaitu lupa : berkaitan dengan
kesadaran diri
c.
Al Uns yaitu jinak, tidak buas :
dapat hidup berdampingan, dapat di pelihara
Jadi istilah
insan menunjukan kepada makhluk yang dapat melakukan berbagai kegiatan berfikir
sehingga menerima pelajaran.
Menurut Musa
Asy’ari ada 6 buah yang merupakan lapangan kegiatan insan :
1.
Manusia menerima pelajaran dari Tuhan
2.
Manusia mempunyai musuh yang nyata yaitu syetan
3.
Manusia memikul amanat dari Tuhan
4.
Manusia harus menggunakan waktu dengan baik
5.
Manusia hanya akan mendapatkan bagian dari apa
yang telah di kerjakan
6.
Manusia mempunyai keterkaitan dengan moral atau
sopan santun
Basyar menggambarkan manusia secara
lahiriah seperti kulit tubuh. (Q.S Al-Mutdasir : 29), suka makan suka minum,
berjalan-jalan, (Q.S Al-Mu’minun : 33), suka berhubungan seksual (Q.S Maryam :
20)
Jadi manusia
seperti yang tampak pada lahiriahnya mempunyai bangunan tubuh yang sama, makan
dan minum dari bahan yang sama yang ada di alam ini, dan oleh pertambahan
usianya kondisinya akan menurun menjadi tua dan akhirnya ajal menjemputnya.
Bani Adam yaitu istilah bagi manusia
yang menunjuk kepada asal usul kejadian manusia yaitu dari Adam.
Tinggi rendahnya derajat kemampuan, sempit luasnya cakupan
tergantung pada kapasitas otak (Q.S. Al-Mu'min (40 & 35).
B. Martabat Manusia
v Proses
Kejadian manusia
ü Adam,
dari tanah (Q.S Al-Hijr : 26) yaitu dari lumpur hitam yang di beri bentuk dan
kemudian ditiupkan ruh sehingga Adam hidup, mampu mengingat, berfikir,
berkehendak, merasa berangan-angan, menilai dan menentukan pilihan.
ü
Hawa (istri Adam), dari
bahan baku yang ada pada manusia pertama
ü
Manusia berikutnya berasal dari
bahan baku yang ada pada manusia pertama dan kedua melalui hubungan biologis. “
Manusia berasal dari saripati tanah kemudian air mani menjadi segumpal darah
kemudian menjadi segumpal daging lalu menjadi tulang belulang dan akhirnya
menjadi manusia utuh” (Q.S Al-Mu’minun : 12-14)
v Perjalanan
hidup manusia terdapat dalam Q.S Al-baqarah : 28
1.
Alam mati
(Alam ruh)
2.
Alam hidup
(Alam dunia)
3.
Alam mati
(Alam barzah)
4.
Alam hidup
(Alam mahsyar)
5.
Alam
tempat kembali (Alam akhirat yaitu Surga/Neraka)
C. Tanggung Jawab manusia
v Penanggung
jawab Manusia / Tugas hidup manusia
ü
Manusia sebagai khalifah Allah
Khalifah berarti pengganti, penguasa, pengelola,
pemakmur. Tugas nya membangun & mengolah segala potensi alam sesuai dengan
kehendak Tuhan yang telah dijelaskan dalam Al-Quran.
ü
Manusia sebagai hamba Allah
Memiliki
keharusan dan kewajiban mengabdi (beribadah) dan selalu patuh kepada-Nya.
·
Ciri Hamba Allah :
1.
Menyadari sepenuhnya bahwa segala apa yang
dimiliki nya adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan-Nya
2.
Menjadikan segala bentuk aktivitas nya
senantiasa mengarah pada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya
3.
Dalam mengambil keputusan senantiasa mengaitkan
nya dengan restu dan izin Allah
BAB III
HUKUM ISLAM
A. Hukum dalam Islam
§
Pengertian Hukum islam
Menurut bahasa hukum
islam adalah suatu jalan yang harus dilalui, sedangkan menurut istilah hukum islam
adalah :
ü
Panduan dalam menjalankan kehidupan di dunia
untuk menuju kehidupan akhirat
ü
Hukum-hukum dan tata aturan yang di sampaikan
Allah agar di ta’ati hamba-hamba nya
ü
Sistem norma illahi yang mengatur hubungan
manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam lain nya.
§
Tujuan hukum islam (Maqashid Al-Syari’ah)
diantaranya :
ü
Hifzhu
Ad-Din yaitu memelihara agama
ü
Hifzhu
Al-Mal yaitu memelihara harta kekayaan
ü
Hifzhu
An-Nasl yaitu memelihara keturunan
ü
Hifzhu
Al-Aql yaitu memelihara akal
ü
Hifzhu
Al-Nafs yaitu memelihara jiwa
§
Prinsip-prinsip Hukum Islam
ü
Prinsip akidah islamiyah (tauhid)
ü
Prinsip keadilan
ü
Prinsip amar ma’ruf nahi munkar
ü
Prinsip Al-Hurriyyah (kebebasan)
ü
Prinsip Al-Musawah (persamaan)
ü
Prinsip ta’awun (tolong-menolong)
ü
Prinsip tasamuh (toleransi)
§
Asas / Dasar Hukum Islam
ü
Al-Quran
ü
Hadis
ü
Ijtihad (akal pikiran yang memenuhi syarat untuk
berijtihad)
B. Menumbuhkan Kesadaran untuk Ta’at Hukum
§
Ruang Lingkup Hukum islam
1.
Ibadah adalah bakti / pengabdian
manusia kepada Allah swt
a.
Rukun islam : Syahadatain, shalat, zakat, puasa,
dan haji
b.
Ibadah yang berkaitan dengan rukun islam :
§
Badaniyah (bersuci, adzan, iqomah, doa)
§
Maliyah / kebendaan (kurban, aqiqah, sedekah)
2.
Muamalah adalah hubungan manusia
dengan sesama nya dalam urusan harta (jual beli, simpan pinjam, sewa menyewa,
kerja sama dagang, utang piutang, pajak, warisan, pengupahan, penemuan,
pemungutan)
3.
Munakahat adalah perkawinan,
perceraian, pengaturan nafkah, pemeliharaan anak, pergaulan suami-istri
4.
Jinayat / pidana terdiri dari :
§
Qishas yaitu apabila pembunuhan dengan sengaja
di lakukan oleh orang mukallaf, baligh, berakal, dengan alat yang secara ghalib
mematikan terhadap orang yang terlindungi darah nya selain kafir harby, pezina,
muhson, dan murtad. Terdapat dalam (Q.S Al-Baqarah : 178)
§
Diat / denda yaitu apabila pembunuhan menyerupai
di sengaja yakni oleh alat yang secara ghalib tidak mematikan, tidak bermaksud
membunuh dan ragu antara sengaja dan kesalahan.
§
Diat / kifarat yaitu apabila pembunuhan
kesalahan, maksudnya membunuh binatang tapi mengenai manusia.
§
Qishas : menghilangkan anggota tubuh berupa ruas
atau persendian (Q.S Al-Maidah : 45)
§
Qishas : pelukan terhadap tubuh dengan di
sengaja, jika tidak di sengaja hukum nya diat
§
Dera atau pukulan 100 kali : zina ghoir muhson (
perawan dengan jejaka ) terdapat dalam (Q.S An-Nur : 2)
§
Rajam : zina muhson ( mukallaf dan pernah
merasakan persetubuhan dalam ikatan yang sah ) ( Al-Hadis )
§
Dera 80 kali, apabila menuduh zina (qazaf)
terdapat dalam ( Q.S An-Nur : 4-5 )
§
Dera 40 kali, apabila minum khamr (Al-Hadis)
§
Potong tangan : apabila mencuri terdapat dalam ( Q.S Al-Maidah : 38)
BAB IV
MORAL / AKHLAK
A. Agama sebagai Sumber Moral
Agama memiliki peranan yang signifikan bagi kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat seperangkat nilai yang menjadi pedoman dan pegangan manusia. Salah satunya adalah dalam hal moral. Moral adalah sesuatu yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Etika Moral dan
Akhlak
ü Etika
adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk, ukuran nya adalah akal.
ü Moral
adalah segala tingkah laku manusia yang mencakup sifat baik dan buruk, ukuran
nya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat.
ü Akhlak
adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk, ukuran nya adalah wahyu
Allah yang universal.
§ Menurut Ibnu
Miskawaih, akhlak adalah keadaan jiwa
seseorang yang mendorong nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui
pertimbangan terlebih dahulu.
§ Menurut
Al-Ghozali, akhlak adalah suatu sifat
yang tertanam dalam jiwa yang timbul akibat perbuatan-perbuatan dengan mudah
tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.
Kriteria Akhlak :
ü Perbuatan yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang
ü Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran
ü Dilakukan tanpa paksaan / tekanan
ü Dilakukan dengan sesungguhnya
B. Akhlak Mulia dalam Kehidupan
Akhlak dalam
praktiknya ada yang mulia disebut akhlak mahmudah dan ada akhlak yang tercela
yang disebut akhlak madzmumah. Akhlak mulia adalah akhlak yang sesuai dengan
ketentuan-ketentuanan yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya sedangkan akhlak
tercela ialah yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan rasul-Nya.
Kemudian dari pada itu, kedua kategori akhlak tersebut ada yang bersifat batin
dan ada yang bersifat lahir. Akhlak batin melahirkan akhlak lahir.
Cara Mencapai
Akhlak yang Baik
Akhlak merupakan
anugerah dan rahmat dari Allah :
ü Mujahadah
adalah selalu berusaha keras untuk merubah diri menjadi baik dan tetap dalam
kebaikan serta menahan diri dari sikap putus asa.
ü Riyadloh
adalah melatih diri secara spiritual untuk senantiasa zikir ( ingat ) kepada
Allah.
Upaya Mengubah
Akhlak yang Buruk Menjadi Baik
ü Menjadi murid seorang pembimbing spiritual
ü Minta bantuan seseorang yang tulus, ta’at dan punya
pengrtian
ü Berupaya mengetahui kekurangan diri kita dari
seseorang yang tak senang ( benci ) denga kita
ü Bergaul bersama banyak orang dan memisalkan kekurangan
yang ada pada diri yang lain bagaikan yang ada pada diri kita.
Aktualisasi
Akhlak dalam Kehidupan
ü Akhlak
terhadap Allah swt
§ Mentauhidkan Allah (Q.S Al-Ikhlas : 1-4)
§ Tidak berbuat musyrik (Q.S Lukman : 13)
§ Bertakwa kepada Allah (Q.S An-Nisa : 1)
§ Banyak berdzikir kepada Allah (Q.S Al-ahzab : 41-44)
ü Akhlak
terhadap Rosulullah
§ Mengikuti / menjalankan sunnah nya (Ali Imron : 30)
§ Meneladani akhlak nya (Q.S Al-Ahzab : 21)
§ Bershalawat kepada nya (Q.S Al-Ahzab : 56)
o
Akhlak terhadap diri sendiri
§ Sabar (Q.S Al-Baqarah : 153)
§ Syukur (Q.S Ibrahim : 7)
§ Amanah / jujur (Q.S Al-Ahzab : 72)
§ Tawadlu (Q.S Lukman : 18)
§ Bertaubat (Q.S Ali Imran : 135)
ü Akhlak
terhadap keluarga
§ Berbakti kepada orang tua (Q.S An-Nisa : 36)
§ Membina dan mendidik keluarga (Q.S At-Tahrim : 6)
§ Memelihara keturunan (Q.S An-Nahl : 58-59)
ü Akhlak
terhadap sesama manusia
§ Ukhuwah / persaudaraan (Q.S Al-Hujurat : 10)
§ Ta’awun / tolong menolong (Q.S Al-Maidah : 2)
§ Suka memaafkan kesalahan orang lain (Q.S Ali Imran :
134-159)
§ Menepati janji (Q.S At-Taubah : 111)
ü Akhlak
terhadap sesama makhluk
§ Tafakur / memperhatikan dan merenungkan alam semesta
dan segala nya (Q.S Ali Imran : 190)
§ Memanfaatkan alam (Q.S Yunus : 101)
BAB V
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN SENI
Definisi :
Ilmu
pengetahuan adalah himpunan
pengetahuan manusia yang di kumpulkan melalui proses pengkajian dan dapat di
nalar / di terima oleh akal.
Teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan ilmu pengetahuan
untuk kemaslahatan dan kenyamanan manusia.
Seni adalah suatu pengungkapan persamaan manusia (art is
an expression of human feeling) atau kecakapan membuat atau menciptakan sesuatu
yang indah.
Seni
islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan islam tentang
alam, hidup, dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara
kebenaran dan keindahan (Manhaj Al-Tarbiyah Al-islamiyah, 119).
A. Iman, Iptek dan Amal sebagai Alat Kesatuan
·
Prinsip-prinsip
IPTEK dalam islam
1.
Allah swt
menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya untuk memberikan rangsangan
kepada manusia agar menggunakan akalnya, berfikir dan merenungkan nya melalui
perintahnya, iqra !
2.
Perintah tersebut
mengandung arti agar umat islam melakukan pengkajian, penalaran, pengamatan
secara empiris, memahami, berfikir, dan perenungan
3.
Sumber ilmu
adalah Allah dan ilmu Allah di berikan kepada manusia hanya sedikit sekali.
Terdapat dalam (Q.S Al-Alaq : 1-5), (Q.S Al-Kahfi : 109), dan (Q.S Al-Isra :
85)
4.
IPTEK di gunakan
sebagai salah satu alat untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah (Q.S
Adz-Dzariyat : 36)
·
Ajaran Islam
Tentang Seni
a) “Sesungguhnya
Allah itu indah, Dia menyukai keindahan” (HR. Hakim)
b) “Bacalah
Al-Quran dengan tartil (perlahan dengan suara indah)” (Q.S Al-Muzzammil)
c) “Hiasilah
Al-Quran dengan suara-suara kalian yang bagus” (HR. Thabrani)
d) “Sesungguhnya
Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang di langit dan Kami telah
menghiasi langit itu untuk orang-orang yang memandang nya (Q.S Al-Hijr : 16)
B. Etika Islam dalam Mengembangkan IPTEK
·
Etika Islam
Terhadap Pengembangan IPTEK
a)
Aplikasi ilmu dan
teknologi harus sesuai dengan ajaran islam
b)
Pengembangan
IPTEK harus di niatkan sebagai pengabdian ( ibadah ) kepada Allah
c)
Pengembangan
IPTEK harus membawa rahmat bagi seluruh umat manusia
d)
Pengembangan
IPTEK harus di landasi moral islam
e)
Pengembangan
IPTEK harus mengarah pada peningkatan ketakwaan kepada Allah
·
Seni yang
Diharamkan
a)
Seni yang dapat
membangkitkan nafsu syahwat dan tidak ada manfaat nya seperti tarian erotis,
nyanyian porno, gambar porno, dan sinetron percintaan
b)
Seni yang dapat
mendorong kepada kekafiran dan kemusyrikan seperti seni patung, mistik dll
c)
Seni yang berupa
pengubahan ciptaan Allah, seperti operasi kecantikan, tato dan mencukur alis
d)
Seni yang
mendatangkan kerusakan akhlak seperti film kekerasan
BAB VI
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DAN MASYARAKAT
I.
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
A. Agama sebagai rahmat Tuhan bagi semua Manusia
Allah SWT telah
menganugrahkan kepada setiap manusia fitrah bertuhan. Kualitas fitrah tersebut
di antara manusia tidak ada perbedaan. Yang membedakan nantinya adalah
aktualisasinya dalam sikap hidup. Dari sini kita dapat memahami manusia apapun
kepercayaannya pasti mempunyai pandangan yang sama tentang satu nilai yang
universal misalnya tentang kasih sayang, kejujuran dan lain-lain. Itulah salah
satu bukti bahwa manusia memiliki hati nurani sebagai fitrah anugerah Tuhan.
Sungguh sesuatu yang
logis kalau Allah kemudian memberi petunjuk kepada manusia berupa agama yang
diturunkan melalui para rasul dengan perantaraan wahyu. Karena fitrah beragama
tersebut masih berupa potensi maka wajar kalau ajaran agama yang diturunkan
Allah tersebut berisi petunjuk bagaimana cara mengaktualkan fitrah tersebut ke
dalam perbuatan nyata. Agama tersebut pastilah yang juga bersumber dari Allah
SWT. Manusia tidak diberi wewenang untuk menetapkan agama apa yang baik untuk
berhubungan dengan Allah SWT yang berhak menetapkan adalah Allah SWT sebagai
pemberi fitrah.
Namun demikian
manusia diberi kebebasan untuk menentukan pilihannya. Setelah petunjuk agama
disampaikan para rasul apakah manusia akan mengikuti atau menolaknya sepenuhnya
manusia diberi pilihan. Pilihan yang diambil itulah yang akan dijadikan
pertimbangan Allah SWT untuk memberi balasan di akhirat. Kalau pilihannya
sesuai dengan petunjuk Allah maka hidupnya akan bahagia dunia akhirat, namun
apabila sebaliknya hasilnya adalah kehinaan hidup di dunia dan akhirat.
B. Kebersamaan dalam Pluralitas Agama
ü Pluralitas agama merupakan hukum alam (sunnatullah)
yang mesti terjadi
ü Harus di ciptakan kerukunan dan kebersamaan baik
intern umat beragama maupun antar umat beragama
ü Kerukunan antar umat beragama sangat di perlukan agar
tercipta kehidupan yang damai dan sejahtera
ü Pemerintah (kemenag) sebagi fasilitator dan motivator
dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama
ü Semua pemeluk agama harus mengembangkan semangat
toleransi
Prinsip Toleransi dalam Islam :
ü Tidak pemaksaan dalam beragama, tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (islam). “Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari
pada jalan yang salah” (Q.S Al-Baqarah : 256)
ü Kebebasan memilih dan menentukan keyakinan.
“Dan katakanlah,
kebenaran itu datangnya dari Tuhan mu, maka barang siapa yang ingin beriman
hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin kafir biarlah kafir” (Q.S
Al-Kahfi : 29)
ü Mengembangkan semangat keterbukaan, dalam kerjasama
sepanjang dalam kaitan sosial kemanusiaan dengan tetap menjaga keyakinan bahwa
islamlah agama yang di ridhoi Allah.
“Allah tidak melarang
kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu”
(Q.S Al-Mumtahanah : 8)
ü “Islam melarang umatnya bekerjasama dengan umat lain
dalam urusan ibadah dan aqidah” (Q.S Al-Kafirun)
ü Mengakui adanya keragaman dalam beragama.
“Dan jikalau Tuhan mu
menghendaki tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya” (Q.S Yunus :
99)
II. MAYARAKAT
A. Masyarakat beradab dan Sejahtera
Masyarakat Sejahtera dalam Islam :
ü Umat yang satu (Q.S Al-Baqarah : 21)
ü Umat yang beriman dan bertakwa (Q.S Al-A’raf : 95)
ü Terdiri dari suku bangsa (Q.S Al-Hujurat : 13)
ü Tegaknya musyawarah (Q.S An-Nisa : 159)
ü Tegaknya keadilan (Q.S Al-Maidah : 8)
ü Terwujudnya persatuan (Q.S Ali Imran : 103)
ü Pemimpin yang berwibawa dan taat kepada Allah (Q.S
An-Nisa : 59)
ü Tidak saling menghina (Q.S Al-Hujurat : 11)
ü Mendapat pengajaran dan pendidikan (Q.S Az-Zumar : 39)
ü Mendapat perlindungan keamanan (Q.S Al-Maidah : 32)
B. Peranan Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera
Salah
satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama.
Karena itu peran umat
beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat
dilakukan, antara lain, melalui :
ü
Dialog untuk mengikis
kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian
ü
Melakukan studi-studi
agama
ü
Menumbuhkan kesadaran
pluralisme, dan
ü
Menumbuhkan kesadaran
untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.
C. Hak Asasi Manusia ( HAM ) dan Demokrasi
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang
bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki,
mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri.
Menurut Syekh
Syaukat Hussain (1996), hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh agama
Islam dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu :
1)
HAM dasar yang telah diletakkan oleh Islam bagi seseorang sebagai manusia
Hak-hak dasar yang terdapat
dalam HAM menurut Islam ialah :
ü Hak Hidup
ü Hak-hak Milik
ü Hak Perlindungan Kehormatan
ü Hak Keamanan dan Kesucian
Kehidupan Pribadi
ü Hak Keamanan Kemerdekaan
Pribadi
ü Hak Perlindungan dari
Hukuman Penjara yang Sewenang-wenang
ü Hak untuk Memprotes
Kelaliman (Tirani)
ü Hak Kebebasan Ekspresi
ü Hak Kebebasan Hati Nurani
dan Keyakinan
ü Hak Kebebasan Berserikat
ü Hak Kebebasan Berpindah
ü Hak Persamaan Hak dalam
Hukum
ü Hak Mendapatkan Keadilan
ü Hak Mendapatkan Kebutuhan
Dasar Hidup Manusia dan
ü Hak Mendapatkan Pendidikan.
2)
HAM yang dianugerahkan oleh Islam bagi kelompok rakyat yang berbeda
dalam situasi tertentu, status, posisi dan lain-lainnya yang mereka miliki.
Hak-hak asasi manusia khusus bagi nonmuslim, kaum wanita, buruh/pekerja,
anak-anak, dan lainnya merupakan beberapa contoh dari kategori hak asasi manusia-hak
asasi manusia ini.
Demokrasi
Dalam Islam ada yang dikenal dengan istilah Syura atau
musyawarah. Yang merupakan derivasi (kata
turunan) dari kata kerja ‘syawara’. Dan
kata ‘syawara’ mempunyai beberapa makna,
antara lain memeras madu dari sarang lebah; memelihara tubuh binatang ternak
saat membelinya, menampilkan diri dalam perang. Dan
makna yang dominan adalah meminta pendapat dan mencari kebenaran.
Sesuai dengan firman Allah yang berbunyi sbb
:
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi)
seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan
dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan
sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS.
Asy-syura: 36)
Dengan ayat itu, kita memahami bahwa Islam
telah memposisikan musyawarah pada tempat yang agung. Syari’at Islam yang
lapang ini telah memberinya tempat yang besar dalam dasar-dasar tasyri’ (yurisprudensi). Ayat itu
memandang sikap komitmen kepada hukum-hukum syura dan menghiasi diri dengan
adab syura sebagai salah satu faktor pembentuk kepribadian Islam, dan termasuk
sifat-sifat mukmin sejati. Dan lebih menegaskan urgensi syura, ayat di atas
menyebutkannya secara berdampingan dengan satu ibadah fardhu ‘ain yang tidaklah Islam
sempurna dan tidak pula iman lengkap kecuali dengan ibadah itu, yakni shalat,
infak, dan menjauhi perbuatan keji.
Hal tersebut menunjukan bahwa, Islam secara
langsung menerapkan prinsip pengambilan keputusan musyawarah yang menjadi sendi
utama dalam demokrasi modern (dari, oleh dan untuk kepentingan rakyat).
BAB VII
BUDAYA DAN POLITIK
I.
BUDAYA
A. Kebudayaan dalam Islam
1)
Definisi :
·
Budi adalah akal, pikiran, paham, pendapat, ikhtiar,
perasaan
·
Daya adalah tenaga, kekuatan, kesanggupan ( Sidi Gazalba )
·
Kebudayaan adalah upaya masyarakat untuk menjawab tantangan yang
pada suatu tahap perkembangan di hadapkan kepadanya dengan melibatkan seluruh
potensi baik secara individu maupun kelompok.
2)
Pengertian
Kebudayaan dalam Islam
Kebudayaan dalam islam adalah proses pengembangan
potensi kemanusiaan, yaitu mengembangkan fitnah, hati nurani, daya dan akal
pikiran untuk melahirkan kekuatan yang menyatu padu.
Jadi “Orang yang
berakhlak mulia adalah orang yang mampu mendayagunakan potensi yang dimiliki
nya sehingga mampu melahirkan kebudayaan ( akhlakul karimah )”
Budaya akademik dalam
pandangan Islam adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang berkembang dalam dunia
Islam menyangkut persoalan keilmuan. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana
adalah tradisi ilmiah yang dikembangkan Islam. Di antara poin-poin pentingnya
adalah pertama, tentang penghargaan Al-quran terhadap orang-orang yang berilmu,
di antaranya adalah:
1.
Wahyu Al-quran yang
turun pada masa awal mendorong manusia untuk memperoleh ilmu pengetahuan
2.
Tugas Manusia sebagai
khalifah Allah di Bumi akan sukses kalau memiliki ilmu pengetahuan
3.
Muslim yang baik
tidak pernah berhenti untuk menambah ilmu
4.
Orang yang berilmu akan
dimuliakan oleh Allah SWT.
B. Etos Kerja dalam Islam
Etos kerja
adalah pandangan bagaimana melakukan suatu kegiatan yang bertujuan mendapatkan
hasil atau mencapai kesuksesan.
1)
Tujuh Etos Kerja
·
Bekerja sampai
tuntas
·
Bekerja dengan
ikhlas
·
Bekerja dengan
jujur
·
Bekerja
menggunakan teknologi
·
Bekerja dengan
kelompok
·
Bekerja dengan
keras
·
Bekerja sebagai
bentuk pelayanan
2)
Kaidah-kaidah
Islam dalam Menyikapi Budaya Asing
·
Islam wajib di
pahami sebagai agama yang komprehensif yang mengatur segala aspek kehidupan
manusia. ( Q.S Al-Maidah : 3)
·
Aqidah islam (
Laa Ilaaha Illallah ) adalah asas/sumber bagi segala pemikiran islam ( Q.S
An-Nisa : 59 ) menilai benar salah nya segala pemikiran yang ada di bumi
·
Syari’ah islam
adalah standar untuk menilai segala perbuatan muslim, menilai halal haram nya
segala perbuatan seorang muslim.
II. POLITIK
Definisi :
a)
Hubungan antar
warga ( relating citizen )
b)
Menurut Rafael
Maran, politik adalah penyelesaian konflik antara manusia, proses pembuatan
keputusan-keputusan ataupun pengembangan kebijakan-kebijakan secara otoritas
yang mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu, atau pelaksanaan
kekuasaan dan pengaruh nya dalam masyarakat.
c)
Politik islam
adalah aktivitas politik sebagian umat islam yang menjadikan islam sebagai
acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok.
A. Kontribusi Agama dalam Kehidupan Berpolitik
Kontribusi yang
diberikan oleh agama khususnya Islam dalam kehidupan politik cukup banyak. Pada
bagian pertama, Islam secara lebih khusus ( Al-quran ) mengajarkan bahwa
kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu :
1.
Sebagai bagian untuk
melaksanakan amanat
2.
Sebagai bagian untuk
menegakkan hukum dengan adil
3.
Tetap dalam koridor
taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri
4.
Selalu berusaha
kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW
Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana
seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk
memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah :
1.
Seorang yang benar
dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur
2.
Seorang yang dapat dipercaya
3.
Seorang memiliki
keterampilan dalam komunikasi
4.
Seorang yang cerdas
5.
Yang paling penting
adalah seseorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan
1.
Prinsip Dasar
Berpolitik
a)
Allah penguasa
tertinggi dan manusia sebagai pemegang amanat (Q.S Ali-Imran : 26)
b)
Kekuasaan manusia
adalah amanat dari Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran yang berbunyi :
“ Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang
kepemimpinan nya ”
c)
Kekuasaan adalah
media / sarana melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
2.
Syarat-syarat
Pemimpin ( khalifah )
Syarat-syarat pemimpin menurut Imam Mawardi ( Ahli
Tata Negar dalam Islam ) diantara nya :
a)
Adil yaitu
bersikap seimbang dalam segala kriteria nya
b)
Memiliki ilmu
pengetahuan untuk berijtihad
c)
Panca indera nya
lengkap dan sehat
d)
Tidak ada
kekurangan dalam anggota tubuh nya yang menghalangi nya untuk bergerak cepat
e)
Pemikiran nya
baik dan cerdas untuk menciptakan kebijakan bagi kepentingan rakyat.
B. Peranan Agama dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1) umat berbagai agama mempunyai komitmen bersama
pada persatuan bangsa dengan pemahaman yang sama (common) tentang
konsep dan wawasan kebangsaan Indonesia dengan segala implikasinya
2)
jika
umat berbagai agama mempunyai komitmen bersama pada cita-cita keadilan dan
kesejahteraan. Kita bersama-sama berjuang menegakkan keadilan dan menciptakan
kesejahteraan umum sebagai perwujudan cinta kasih dan pengabdian kepada
sesama. Pada gilirannya, hal itu merupakan penjabaran iman, cinta kasih, dan
pengabdian kepada Tuhan, sekalipun melalui agama yang berbeda-beda.
3) jika umat berbagai agama dapat mengembangkan
pemahaman bersama tentang kedudukan agama dalam negara Pancasila. Ini
meliputi pengertian tentang UUD 1945, terutama ideologi Pancasila, sebagai
sumber hukum, dan tentang kebebasan beragama serta implementasinya secara
konsisten.
Mengembangkan kebersamaan
dalam pengertian-pengertian itu dengan segala implikasinya yang luas
merupakan masalah yang kompleks. Hal itu akan memerlukan proses dialog
terus-menerus, dengan kejujuran, keterbukaan, ketekunan, kesabaran dan
kehendak baik semua golongan agama.
|
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Buku Catatan Dhea
Nandika, Buku catatan Peni
Nurmalasari, http://www.google.com